Lomba Blog Kebahasaan dan Kesastraan

Rabu, 20 Oktober 2010

Dimanakah Identitas Diri Kita ???

Bahasa merupakan indentitas sebuah bangsa. Bahasa lahir dari kreatifitas nenek moyang suatu bangsa yang menghasilkan lambang bunyi ataupun lambang aksara yang memiliki cirri khas. Kebanyakan penduduk bangsa kita menganggap bahwa bahasa yang kita miliki baik berupa bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah adalah bahasa yang ketinggalan. Kita menganggap bahwa bahasa Indoenesia adalah bahasa yang tidak digunakan di negara lain berbeda dengan bahasa pengantar Internasional. Kita menganggap bahwa bahasa Indonesia tidak memiliki nilai jual yang tinggi dibandingkan dengan beberapa bahasa asing yang dimiliki oleh negara lain. Bahasa daerah adalah eksistensi yang paling merasakan hal ini, hal ini terjadi karena banyak diantara kita merasa bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang sangat kolot. Penggunaan aksara yang kurang menyentuh nuansa modernisasi. Fakta ini menyebabkan kita kehilangan akan identitas kita sebagai bangsa Indonesia dan putera puteri daerah. Kita tidak menyadari bahwa bahasa daerah yang kita miliki memiliki nilai estetika yang sangat tinggi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan keputusan konfrensi bahasa Internasional yang menyatakan tingkat bernilainya suatu bahasa ditentukan oleh bentuk aksara yang dimiliki sebuah negara. Kita turut berbangga diri karena bahasa daerah di masing-masinng daerah di Indonesia memiliki aksara yang tinggi misalnya bahasa Jawa, Bugis, dan lainnnya. Kita jangan menjadi terdiam akan eksistensi bahwa kita adalah negara yang kaya akan budaya. Menurut pengalaman penulis, banyak peniliti dari negara asing yang meniliti kebudayaan dan bahasa yang dimiliki oleh bangsa kita. Hal ini terjadi karena budaya dan bahasa bahkan sastra kita sangat memiliki nilai estetika yang tidak ternilai lagi harganya. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus melestarikan keberadaan bahasa daerah kita masing-masing. Kita jangan membiarkan bahasa daerah dan nasional kita hilang ditelan oleh perkembangan zaman. Zaman tidak boleh mengubah identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Penelitian akan bahasa nasional dan daerah harus dilaksanakan oleh peneliti bangsa dengan melakukan kerja sama dengan pihak luar. Kita jangan membiarkan bangsa kita menjadi tertinggal karena penelitian umumnya dilaksanakan oleh pihak asing. Penulis tidak menganjurkan bahwa kita jangan mempelajari bahasa negeri lain tetapi hendaknya kita berbangga diri akan bahasa kita. Majulah bangsaku….. Majulah negeriku…-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar